
Manokwari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra, Pranata Humas Ahli Muda, Marlien Lande selaku Koordinator Bidang Teknologi Informasi beserta Anggota Tim Kerja menghadiri Rapat Koordinasi Layanan pada Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) secara virtual, senin (17/02/2025).
Marsono selaku Kepala Bagian pada Pusat Data dan Teknologi Informasi mewakili Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi menyampaikan pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi sebagai langkah dalam menindaklanjuti Surat Kepala Biro Perencanaan guna melakukan Pemutakhiran Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan dan Inventarisasi Jenis Pelayanan yang diberikan Pusdatin pada pengguna di lingkungan Kementerian Hukum.
Lebih lanjut dalam sambutannya dijelaskan pula terkait diperlukan penyesuaian terhadap standar pelayanan hingga dihasilkan Berita Acara Penetapan Standar Pelayanan yang akan ditandatangani oleh Kepala Pusdatin dan UKE I serta Kanwil selaku Pengguna Pelayanan Publik Pusdatin
Selain itu dalam lanjutan sambutannya disampaikan pula terkait kondisi tugas dan fungsi dari Pusdatin berdasarkan pasal 508 dan pasal 509 Permenkum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kelola Kementerian Hukum.
Menutup sambutannya, Marsono berharap pelaksanaan rapat koordinasi hari inidapat menghasilkan hal-hal yang dapat memberikan kontribusi penuh dalam menaikan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Hukum.
#kanwilkemenkumpabar
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah




