Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melalui Sub Bagian Kepegawaian melaksanakan sosialisasi Konversi Penialian Angka Kredit (PAK) bagi para pegawai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Jum’at (24/01) di ruang Rapat lantai I Kantor Wilayah.
Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Konversi Angka Kredit ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai Konversi Angka Kredit bagi Pejabat Fungsional yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat. Kegiatan ini dipandu oleh Khairul, JF Analis Sumber Daya Masyarakat (SDM) Aparatur.
Khairul sebagai narasumber mengupas tuntas dan menjelaskan secara mendetail terkait bagaimana tata cara Konversi Penialian Angka Kredit. Sebagaimana diketahui, setelah dibentuknya Kementerian baru di Kementerian Hukum dan HAM yang terbagi menjadi 4 (empat) Kementerian yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Diabawah Kementerian Koordinator Hukum, HAM & Imipas.
Nomenklatur organisasi turut berubah sehingga banyak pegawai beralih ke jabatan fungsional sehingga dianggap perlu untuk Kembali melakukan sosialisasi ini kepada para pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat.