
Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak Tahun 2025 di SMA Negeri 1 Prafi, Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Budaya Kreatif dan Apresiasi Melalui Pemahaman Hak Cipta dan Merek di Sekolah.”
Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom saat membuka kegiatan secara resmi menyampaikan pentingnya mengenalkan konsep Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada generasi muda sejak dini agar mereka memahami nilai dan perlindungan atas karya cipta maupun inovasi yang dihasilkan.
Diakhir sambutannya, Piet menyampaikan komitmennya beserta jajaran untuk terus mengembangkan program edukasi dan sosialisasi serupa di berbagai satuan pendidikan agar semangat perlindungan HKI dapat tumbuh kuat di kalangan pelajar dan tenaga pendidik di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi dan Penelaah Teknis Kebijakan, Susiana bertindak sebagai narasumber yang membahas tentang pengenalan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta perlindungan terhadap hak cipta dan merek.

Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya para siswa dan guru dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai contoh karya cipta di lingkungan sekolah.



