
Manokwari - Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra beserta jajaran pemangku tusi Pelayanan Hukum mengikuti Webinar Indikasi Geografis dengan tema "Sinergi Riset, Inovasi, dan Perlindungan Indikasi Geografis (IG) dalam Optimalisasi Peran BRIDA Guna Mendorong Permohonan Indikasi Geografis di Daerah” secara virtual dari ruang kerja Kakanwil, Rabu (28/05/2025).
Direktur Merek dan Indikasi Geografis pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar dalam sambutan sekaligus paparannya menyampaikan terkait "Kebijakan dan Strategi Peningkatan Permohonan dan Perlindungan Indikasi Geografis dalam Mendorong Peran Aktif Bidang Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebagai Mitra Pemerintah".
Narasumber lainnya yakni Sekretaris Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Wiwik Joelijani yang menyampaikan tentang pentingnya Sinergi Hilirisasi Riset, Inovasi dan Perlindungan Indikasi Geografis dalam Optimalisasi Peran BRIDA dalam Mendorong Permohonan Indikasi Geografis di Daerah.
Kepala BRIDA Provinsi Bali, Ketut Wica sebagai narasumber terakhir menjabarkan terkait Kebijakan Pemerintah Bali dalam Perlindungan dan Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual. Ia menyampaikan bahwa melalui pemanfaatan Indikasi Geografis terdapat peningkatan pendapatan daerah khususnya untuk kesejahteraan masyarakat dan industri di daerah.
Sesi tanya jawab menjadi penutup kegiatan yang diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum dan BRIDA dalam meningkatkan permohonan IG di masing-masing wilayah.





















