Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) menyelenggarakan Sosialisasi Pelayanan Publik secara hybrid pada senin (29/9). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lt.1 Kanwil ini di buka oleh Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom didampingi Kepala Divisi P3H, Muhayan dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan helpdesk di lingkungan Kanwil Kemenkum Pabar.
Menghadirkan narasumber dari Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen nyata Kanwil Kemenkum Pabar dalam mewujudkan pelayanan yang prima dilingkungannya.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Tatalaksana Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Dewi Ambarwati beserta tim memaparkan kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 serta mengevaluasi implementasi standar layanan yang telah diterapkan di lingkungan Kanwil Kemenkum Pabar.
Dewi Ambarwati dalam paparannya menyoroti pentingnya penerapan standar pelayanan untuk memberikan transparansi dan kepastian mengenai prosedur, biaya, serta jangka waktu pelayanan, sehingga kualitas pelayanan dapat meningkat serta memudahkan masyarakat dalam mengakses dan mengontrol kinerja penyedia layanan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Kanwil Kemenkum Pabar dalam memberikan pelayanan publik yang prima, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi mengelorakan semangat Setahun bekerja, Bergerak - Berdampak.