
Manokwari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kakanwil Kemenkum Pabar) didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan melakukan koordinasi dengan Pemerintah daerah provinsi Papua Barat Daya, Selasa (15/04/2025). Kakanwil dan tim diterima oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, George Yarangga di Media Centre Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam pertemuan ini Piet menyampaikan terkait tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Pabar di mana provinsi Papua Barat Daya masih merupakan wilayah kerja Kanwil Kemenkum Pabar. Menurutnya, dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, pemberian layanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal khususnya setelah adanya transformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada akhir tahun 2024.
"Kami merasa koordinasi dan sinergi dengan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota baik Papua Barat maupun Papua Barat Daya penting untuk dilaksanakan sehingga tugas dang fungsi Kanwil Kemenkum Pabar dapat disinergikan dengan program kerja Pemerintah Daerah yang nantinya dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat." ucap Piet.

Pada kesempatan tersebut juga diutarakan rencana perjanjian kerjasama antara Kanwil Kemenkum Pabar dengan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya yang dapat mengakomodir pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Pabar antara lain:
1. Penyusunan Program Pembentukan Pembentukan Peraturan Daerah;
2. Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur;
3. Fasilitasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kab/Kota;
4. Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum; 
5. Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Desa/Kelurahan Kab/kota se-Papua Barat Daya;
6. Mendorong Pemerintah Daerah membuat Perda tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu yang pengganggarannya melalui APBD termasuk mendorong pembentukan Perda terkait Pendidikan Gratis;
7. Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual, dan
8. Pendampingan Pendaftaran Badan Hukum Perseorangan.
Yarangga memberi respon positif terkait rencana kerja sama tersebut dan menyampaikan bahwa hasil pertemuan tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda sehingga dapat terjalin sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah Papua Barat Daya dengan Kanwil Kemenkum Pabar.
Turut hadir dalam rapat tersebut JFT Penyuluh Hukum (Ieriman Manda) dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan (Sandhi Bonay).























