
Sorong - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melaksanakan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong pada senin (3/11). Pertemuan tersebut membahas penatausahaan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kanwil Kemenkum Papua Barat.
koordinasi yang berlangsung di Kantor KPKNL Sorong, Papua Barat Daya ini, dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dwi Kristika Rohana serta tim pengelola BMN. Rombongan diterima langsung oleh Kepala KPKNL Sorong, Evan Widyatama, beserta jajarannya di ruang kerjanya.
Pertemuan tersebut juga menjadi momen silaturahmi sekaligus tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenkum terkait pengelolaan BMN. Fokus pembahasan meliputi pengamanan aset, penetapan status penggunaan, pemanfaatan, penghapusan, dan penjualan BMN.
Kepala KPKNL Sorong, Evan Widyatama, mengapresiasi langkah koordinatif yang dilakukan Kanwil Kemenkum Papua Barat. Ia menyampaikan komitmennya untuk membantu percepatan proses penyelesaian usulan Penetapan Status Penggunaan (PSP), penghapusan, penjualan, serta pemanfaatan BMN sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Papua Barat dan KPKNL Sorong sepakat untuk terus memperkuat hubungan kerja dan berkolaborasi dalam mendukung optimalisasi pengelolaan BMN guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Papua Barat.



