Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) terus menggali potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di wilayahnya, salah satunya pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari pada Jumat, 17 Januari 2025.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan silaturahmi awal di Lapas Kelas IIB Manokwari dengan tujuan untuk untuk meningkatkan sinergitas pelaksanaan pelayanan hukum dan pembinaan hukum sekaligus menggali potensi data Kekayaan Intelektual bagi warga binaan pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyaatan Kelas IIB Manokwari.
Rombongan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan, S.H., M.H dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Adel Chandra, S.Kom, M.M, M.H beserta Pejabat Administrasi, JFT dan JFU dari Kanwil Kemenkum Pabar diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari, Sudarno.
Bertempat di ruangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari, diskusi saat itu difokuskan pada rencana penyampaian sosialisasi Kekayaan Intelektual, identifikasi hasil karya Warga Binaan, Kerjasama dengan pihak eksternal terkait fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual Warga Binaan, pelaksanaan Penyuluhan Hukum kepada WBP dan Monitoring Evaluasi Bantuan Hukum.