
Manokwari - Dalam rangka persiapan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di wilayah kerjanya, Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) gelar rapat persiapan, Selasa (10/06/2025).
Rapat ini membahas terkait persiapan-persiapan yang menjadi tanggung jawab Kanwil Kemenkum Pabar pada kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR pada tanggal 18 s.d 20 Juni 2025 di Provinsi Papua Barat Daya.
Tim Kunjungan Kerja ini terdiri dari 1 (satu) orang pimpinan Komisi XIII DPR RI, 8 (Delapan) orang anggota Komisi XIII DPR RI, 2 (dua) orang Sekretariat Komisi XIII DPR RI, 2 (dua) orang Tenaga Ahli Komisi XIII DPR RI dan 1 (satu) orang media cetak dan media sosial.
Dalam rapat, Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom menyampaikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melibatkan 3 Kantor Wilayah yaitu Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Papua Barat, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Papua Barat dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua Barat dalam menyambut Tim Kunker ini.
Piet juga menegaskan kepada jajarannya agar dapat meningkatkan sinergi dengan Kementerian terkait dalam rangka kerja sama dan koordinasi untuk mendukung suksesnya kunjungan kerja tersebut.
Bertempat di ruang rapat Kakanwil Kemenkum Pabar, hadir dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dwi Kristika Rohana, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Soleman Lilingan, Kepala Bidang KI, Achmad Djunaidi, JFT dan JFU tim kerja persiapan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Kanwil Kemenkum Pabar. (RNU)


