
Manokwari – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Ditjen AHU) ciptakan satu (1) Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah yang dikembangkan dalam rangka mempermudah Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk melakukan pemantauan kinerja dan capaian layanan AHU.
Aplikasi tersebut disosialisasikan bagi pemangku tusi Ditjen AHU di seluruh kantor wilayah dilaksanakan secara virtual, Selasa (04/11/2025).
Di Kanwil Kemenkum Pabar, kegiatan diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Soleman Lilingan mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Helmi Selo selaku pengembang aplikasi menyampaikan beragam manfaat dari penggunaan aplikasi ini antara lain: pementauan kinerja lebih cepat dan akurat, pelaporan dan evaluasi menjadi efisien, dapat dijadikan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan berbasis data hingga memberikan kemudahan dalam melakukan koordinasi antara pusat dan wilayah.
Peserta sosialisasi kemudian diajak untuk melihat lebih mendalam mengenai fitur-fitur yang tersedia dalam aplikasi serta menyaksikan demo pemanfaatan aplikasi.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom berharap dengan adanya aplikasi ini, Kanwil Kemenkum Pabar dapat meningkatkan capaian kinerja sehingga dapat memberikan kinerja terbaiknya yang berdampak pada kemudahan pemberian layanan hukum.



