
 Manokwari - Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya cipta kembali diwujudkan melalui penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta. Bertempat di ruang kerja Kakanwil, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom secara resmi menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta atas lagu berjudul "Sio Ado" kepada penciptanya, Andreu Musa Paisey pada Kamis (8/5).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Adel Chandra, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhayan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Achmad Djunaidi, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Soleman Lilingan, serta JFT Analis Permohonan Kekayaan Intelektual.
Adapun Lagu "Sio Ado" merupakan karya cipta dari Andreu Musa Paisey termasuk salahsatu lagu yang belakangan ini tengah populer di kalangan generasi muda. Dengan semakin tingginya apresiasi terhadap karya tersebut, penting bagi penciptanya untuk memperoleh perlindungan hukum sebagai bentuk pengakuan atas hak moral dan ekonomi yang melekat pada ciptaannya.
Penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta ini menjadi wujud layanan prima Kanwil Kemenkum Papua Barat dalam mendukung pelindungan kekayaan intelektual di daerah. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kekhidmatan, menegaskan peran aktif pemerintah dalam memfasilitasi pelaku seni dan budaya agar mendapatkan hak-haknya secara sah dan resmi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak insan kreatif di Papua Barat yang sadar akan pentingnya pencatatan hak cipta sebagai bentuk perlindungan terhadap karya yang telah mereka hasilkan.




















