
Manokwari – Kanwil Kemenkum Papua Barat melalui Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) turun langsung meninjau lapangan untuk persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIT sampai selesai bertempat di 10 Balai Kampung dan 4 Kantor Kelurahan di wilayah Kabupaten Manokwari (Rabu, 26/11/2025) guna meninjau kondisi lokasi serta berdialog dengan perangkat kampung dan staf kelurahan terkait kesiapan fasilitas yang dapat digunakan nantinya.
Selain itu, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan tersedianya data akurat mengenai lokasi rencana penyediaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu.
Pengambilan data melalui metode pencatatan yang digunakan meliputi pengambilan titik koordinat menggunakan Google Maps guna memperoleh referensi pemetaan yang presisi, serta pengambilan dokumentasi foto untuk memberikan gambaran visual mengenai aksesibilitas dan kondisi lingkungan bangunan.
Pencatatan lokasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses keadilan dan mempercepat implementasi kebijakan bantuan hukum di Papua Barat. Dengan tersedianya data lokasi yang lengkap dan akurat, diharapkan pembentukan Pos Bantuan Hukum dapat segera direalisasikan dan menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan hukum secara gratis.

Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, menyampaikan harapannya bahwa keberadaan Posbakum nantinya akan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesadaran hukum serta menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas keadilan yang lebih merata.

Kanwil Kemenkum Papua Barat berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan akses terhadap keadilan dan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat melalui sinergi dengan pemangku kepentingan di tingkat kampung dan kelurahan.



