
Manokwari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kakanwil Kemenkum Pabar), Piet Bukorsyom hari ini (senin, 13/01/2024) melantik Pejabat Manajerial diLingkungan Kanwil Kemenkum Pabar.
Dalam sambutannya, kakanwil menyampaikan agar sumpah/janji yang di ambil hari ini harus benar-benar dihayati dalam menjalankan tugas. Beliau juga meminta agar pejabat yang baru saja di lantik harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari jabatan yang di emban.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara kita diharapkan menjadi insan yang memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat, oleh karenanya mari bersama menyelaraskan pola pikir, dan mengubah etos kerja menjadi lebih baik lagi”, pesan Kakanwil.
Melanjutkan arahannya, kakanwil sampaikan wujudkanlah rasa syukur saudara atas Amanah yang diembankan ini dalam bentuk semangat dan kinerja saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan, agar kualitas kerja saudara semakin meningkat. Bekerjalah penuh dedikasi, mencapai prestasi dan loyal pada profesi serta menjadi tauladan di lingkungan kerja.
Menutup arahannya, Kakanwil berharap agar bapak/ibu yang baru dilantik dapat ikut membangun dan menjaga citra positif dan marwah instansi dengan bekerja sebaik-baiknya, bangun sinergitas dan kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam pelaksanaan tugas.
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Pabar, Pelantikan tersebut disaksikan secara langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra.
Adapun pejabat pada Kanwil Kemenkum Pabar yang dilantik berjumlah 3 Pejabat Manajerial, diantaranya Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Soleman Lilingan dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dwi Kristika Rohana.
Acara tersebut juga disaksikan juga oleh para tamu undangan seperti Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pabar, Didi Rasidi, Plt. Kakanwil Ditjenim Pabar Lexie Mangindaan, pejabat administrator dan pelaksana di lingkungan Kemenkum Pabar.









