Manokwari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom dalam sambutannya pada acara pengambilan sumpah/Janji dan Pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum Pabar, Rabu (13/08/2025) menegaskan agar PPNS yang telah dilantik untuk senantiasa berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku Koordinator Pengawas (Korwas), mematuhi peraturan perundang-undangan, dan melaksanakan tugas dengan integritas, dedikasi, serta penuh rasa tanggung jawab.
Piet Bukorysom menyampaikan bahwa keberadaan PPNS sangat penting untuk memperkuat penegakan hukum yang profesional dan berintegritas tinggi. “Seorang PPNS dituntut untuk peka, teliti, dan responsif terhadap perkembangan di wilayah tugasnya, serta mengedepankan nilai-nilai HAM dalam setiap langkah penyidikan,” ujarnya.
Adapun pejabat PPNS yang dilantik yakni Ferri Agustinus Mungkur dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Manokwari serta Reinhard Pelletimu dan Zulfan Effendi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong.
Sejumlah tamu undangan menghadiri acara tersebut antara lain Pimpinan Tinggi Pratama pada Kanwil Kemenkum Pabar, Perwakilan Kanwil HAM Pabar, Kakanwil Ditjenim Pabar, Kepala Balai POM di Manokwari, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong, dan pegawai Kanwil Kemenkum Papua Barat lainnya.
Di akhir acara, Piet Bukorsyom memberikan ucapan selamat kepada PPNS yang baru dilantik dan berharap mereka dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Ia juga berharap agar tercipta sinergi dan kolaborasi dalam memperkuat pelayanan hukum di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.