Manokwari - Dalam mewujudkan akses keadilan yang merata dan dekat dengan Masyarakat, Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Launching Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum secara hibryd, Kamis (05/06/2025).
Dipusatkan dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Kegiatan ini dirangkaikan dengan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025 dan Pelatihan Juru Damai bagi Kepala Desa/Lurah (Peacemaker Training), serta penandatanganan perjanjian kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
Hadir langsung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom didampingi JFT Analis Anggaran Ahli Madya, Syaaltiel Biantong. Turut hadir juga secara virtual dari Kanwil yakni Kadiv P3H, Muhayan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dwi Kristika Rohana, Pejabat Non Manajerial dan JFU di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat.
Dalam laporannya, Kepala BPHN, Min Usihen, menyampaikan bahwa dengan menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan merata yang berkeadilan bagi semua orang bukan hanya bagi orang yang tidak mampu secara ekonomi sehingga di bentuk Posbangkum Desa/Kelurahan di tengah Masyarakat sejumlah 5.008 tersebar diseluruh Indonesia, Portal Informasi sebagai portal layanan hukum yang terintegrasi terkait informasi, layanan dan inisiatif bantuan hukum untuk Masyarakat. Selain itu, juga di adakan Pelatihan juru damai (peacemaker training) yang diikuti sejumlah 1.380 Kepala Desa/Kelurahan, pelatihan 5.777 paralegal serentak Angkatan I dan II.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama antara BPHN dengan Mitra Kerja Eselon I Kementerian Lembaga Terkait yaitu : Sekretariat Mahkamah Agung, Sekretarial Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menegaskan bahwa akses keadilan bukan sekedar tuntutan tetapi menjadi hak seluruh warga negara Indonesia sehingga negara hadir dan harus memiliki keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan.
Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto selaku Keynote speaker dalam kegiatan tersebut menyatakan sangat menyambut baik giat ini yang dirangkai dengan pembukaan pelatihan paralegal dan juru damai bagi kepala desa/lurah. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah stategis yang semakin mendekatkan akses keadilan kepada khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
“Melalui kegiatan ini, kita sedang membangun Masyarakat, yang tidak hanya sadar hukum, tapi juga mandiri dalam menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi diantara mereka secara bijak dan damai”, ucap Ketua Mahkamah Agung RI.