Sorong - Sub Bagian Humas, RB dan TI (Subag HRBTI) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sorong, dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Sorong, Kamis (28/11) siang.
Monev yang dilakukan tersebut meliputi Pemenuhan Data Dukung RKTRB B12 dan RB Meso, Dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Layanan Pengaduan serta Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), dan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024.
Kepala Bapas Kelas II Sorong, Ruh Harijadi dan Kepala Lapas Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi dan Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sorong mengatakan akan mengerahkan seluruh jajarannya merampungkan dan menuntaskan data dukung yang diperlukan hingga batas waktu yang ditentukan.
Melalui monev ini, diharapkan pemenuhan data dukung RB Meso, SPBE, Layanan Pengaduan Dokumen PKS Tahun 2024 pada Bapas Sorong, Lapas Sorong dan Kanim Sorong dapat terpenuhi 100 persen.
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PAPUA BARAT
JL. Brigjen Marinir Abraham O. Atururi - Manokwari