Manokwari – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom secara resmi menyerahkan sertifikat Merek kepada pemilik usaha kuliner lokal, Muhammad Ikhlas, sebagai pemegang Merek makanan dengan nama “Mam Ni Nasi Kuning”, pada selasa (16/09).
Penyerahan sertifikat Merek ini dilaksanakan langsung di ruang kerja Kakanwil dan diterima oleh Muhammad Ikhlas selaku pemegang Merek. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir dampingi Kakanwil yakni Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Papua Barat, Muhayan serta JFT Analis Kekayaan Intelektual Muda, Sergio A. Resi
Kakanwil dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya kepada pemegang Merek atas langkah penting dalam mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Menurut beliau, perlindungan hukum terhadap Merek merupakan bentuk dukungan terhadap keberlangsungan usaha kuliner lokal sekaligus upaya mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif di Papua Barat.