Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Hotel Aston Niu Manokwari pada Rabu (14/5). Kehadiran Kanwil Kemenkum Pabar diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Soleman Lilingan.
Musrenbang ini merupakan forum strategis tahunan yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Papua Barat, termasuk para bupati, anggota DPR Papua Barat, MRPB, serta unsur Forkopimda. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun arah kebijakan pembangunan yang inklusif, terintegrasi, dan berkelanjutan di wilayah Papua Barat.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam proses perencanaan. Ia juga mendorong penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen utama untuk menciptakan perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kanwil Kemenkum Papua Barat menyambut baik tujuh prioritas pembangunan daerah Papua Barat tahun 2026 yang ditetapkan dalam Musrenbang ini, khususnya pada aspek percepatan reformasi birokrasi, penguatan stabilitas daerah, serta perlindungan sosial. Hal ini sejalan dengan mandat Kementerian Hukum dalam memperkuat sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Adapun tujuh prioritas pembangunan tersebut meliputi:
- Peningkatan akses dan kualitas layanan dasar pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat.
- Penguatan ekonomi daerah yang produktif, inklusif, dan berbasis potensi lokal.
- Penguatan ketahanan dan kemandirian pangan melalui pembangunan pertanian dan perikanan berkelanjutan.
- Penguatan ketahanan sosial budaya serta stabilitas dan keamanan daerah.
- Percepatan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berbasis digital.
- Optimalisasi pemanfaatan dana Otsus untuk pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) dan pemerataan pembangunan.
- Peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah untuk pemerataan pelayanan dan pertumbuhan ekonomi.
Melalui keikutsertaan dalam Musrenbang ini, Kanwil Kemenkum Pabar menegaskan peran aktifnya dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berpijak pada prinsip-prinsip supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.