
Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan Obrolan Penilaian Kompetensi (Oplet) Series 2.0, yang digelar secara virtual oleh Pusat Penilaian Kompetensi-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum RI, Kamis (06/11/2025).
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom), Eva Gantini dalam laporannya menyampaikan capaian dan arah penguatan sistem penilaian kompetensi di lingkungan Kemenkum. Sementara Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah dalam sambutannya mengulas tentang implementasi pemanfaatan hasil penilaian kompetensi serta arah kebijakan manajemen talenta nasional sebagai pondasi pembinaan ASN berbasis kompetensi.
Usai menyampaikan sambutannya, Imas Sukmariah menyerahkan Sertifikat Pengakuan Kelayakan atas Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi ASN kategori "A" dengan nilai 98,70 kepada Puspenkom Kemenkum yang langsung diterima oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani.
Usai menerima penghargaan, Gusti Ayu dalam sambutannya mengatakan bahwa pencapaian tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan komitmen untuk menjaga mutu dan kredibilitas layanan penilaian kompetensi ASN di lingkungan Kementerian Hukum.
"Semoga dengan kerja sama dan semangat transformasi ini, kita dapat mewujudkan ASN Kemenkum berintegritas, kompeten dan berkelas dunia sesuai dengan Mars Kementerian Hukum" harapnya sesaat sebelum membuka kegiatan.
Yekti Andriani, Asesor SDM Aparatur Madya yang didaulat sebagai moderator kemudia memandu diskusi panel dengan tema “Implementasi Tindak Lanjut Pemanfaatan Hasil Penilaian Kompetensi dalam Pengembangan Karier ASN” yang menghadirkan 3 (tiga) narasumber. Narasumber pertama yakni Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama BKN, Wakiran yang menyoroti pentingnya strategi percepatan penyediaan data profil kompetensi ASN. Ia menekankan bahwa ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi akan menjadi dasar kuat dalam merancang kebijakan pengembangan karier berbasis kompetensi. Wakiran juga mengajak setiap instansi untuk tidak hanya mengumpulkan data, tetapi memanfaatkannya secara aktif sebagai peta talenta dalam manajemen SDM yang berkelanjutan.
Selanjutnya Iwan Kurniawan, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama dari BPSDM Hukum yang menyampaikan Tindak Lanjut Pemanfaatan Hasil Penilaian Kompetensi di Lingkungan Kemenkum.
"Hasil penilaian kompetensi bukan sekadar laporan administratif, melainkan alat ukur nyata untuk menilai kesiapan dan potensi ASN dalam menghadapi tantangan organisasi." jelasnya seraya memaparkan contoh implementasi kebijakan tersebbt.

Sebagai penutup sesi narasumber, Fajar S. Taman, Kepala Biro SDM Kementerian Hukum, memaparkan implementasi penilaian kompetensi dari perspektif Biro SDM. Ia menjelaskan bagaimana hasil penilaian kompetensi dapat menjadi instrumen penting dalam proses talent mapping dan succession planning, sehingga setiap keputusan terkait mutasi, promosi dan pengembangan karier ASN benar-benar berbasis data dan obyektivitas.
Melalui keikutsertaan dalam Oplet Series 2.0 ini, Kanwil Kemenkum Papua Barat berkomitmen untuk terus mendorong penerapan hasil penilaian kompetensi sebagai dasar pengembangan karier, peningkatan profesionalisme, serta pembentukan SDM hukum yang unggul dalam menghadapi tantangan era digital dan globalisasi.


