
Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025 daerah Kabupaten Manokwari melaksanakan rapat seleksi terhadap peserta seleksi PJA Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Manokwari, Senin (14/04/2025).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Muhayan, Ketua dan tim Penyuluhan Hukum Kanwil Kemenkum Pabar, Perwakilan Bagian Hukum dan Perwakilan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari serta Perwakilan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Manokwari.
Muhayan saat membuka rapat mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari dalam membentuk Pos Bantuan Hukum di setiap Desa/Kelurahan dan menyampaikan kembali terkait pelaporan aktualisasi paralegal dan pembentukan Pos Bantuan Hukum.
Adapun kegiatan seleksi ini membahas kelengkapan syarat administrasi 1 (satu) orang calon peserta PJA dari Kabupaten Manokwari dalam pendaftaran melalui aplikasi PJA. Diketahui, seleksi oleh Panselda Kabupaten/Kota berlangsung hingga 22 April 2025 dan akan dilanjutkan dengan seleksi oleh Panselda Provinsi.























