Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) mengadakan rapat Penyesuaian Alokasi Anggaran TA 2025, Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) TA 2025 dan Penyusunan Usulan Kebutuhan Anggaran TA 2026. Rapat ini digelar dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga memerlukan penyusunan anggaran yang terstruktur dan terarah, senin (02/12/2024).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Pabar, Kepala Divisi Administrasi, Edward James Sinaga membuka jalannya kegiatan. Dalam arahannya, Kepala Divisi Administrasi menekankan pentingnya kegiatan ini karena sebagai langkah strategis untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Ia mengingatkan agar rencana yang disusun tidak hanya realistis dan terukur, tetapi juga relevan dengan kebutuhan organisasi.
Kepala Divisi Administrasi juga mendorong sinergi dan koordinasi antar unit kerja serta mengedepankan pelayanan kepada Masyarakat. Ia menegaskan bahwa para peserta bertanggung jawab penuh atas hasil kerja yang disusun, dan akan diminta pertanggung jawaban kinerjanya mulai awal hingga akhir tahun depan.
Usai arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penyesuaian alokasi anggaran TA 2025, penyusunan RPD TA 2025, dan Penyusunan Usulan Kebutuhan Anggaran di TA 2026 oleh masing-masing operator anggaran dari masing-masing satuan kerja seperti Sekjen, AHU, KI, PP, BSK, dan BPHN.
Diharapkan melalui kegiatan ini, peserta mampu menghasilkan perencanaan anggaran, efisiensi dan efektivitas terhadap tata kelola keuangan yang baik.
Hadir pula dalam rapat, Kepala Bagian Program dan Humas, Syaaltiel Biantong, Plh. Kepala bagian Umum, Dwi Kristika Rohana, para pejabat pengawas pada Divisi Administrasi dan Divisi Pelayanan Hukum beserta operator anggaran dari masing-masing satuan kerja seperti Sekjen, AHU, KI, PP, BSK, dan BPHN melakukan penyesuaian alokasi anggaran TA 2025, penyusunan RPD TA 2025, dan Penyusunan Usulan Kebutuhan Anggaran di TA 2026.