Manokwari - Dalam upaya memberikan pelayanan prima bagi pengguna layanannya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat turut serta dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Sosialisasi Survey Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI secara hybrid, Senin (26/05/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Tata Laksana dan TU Biro Perencanaan Setjen Kemenkum RI, Dewi Ambarwati yang menyampaikan bahwa pelaksanaan survei merupakan hal yang perlu untuk dilakukan agar dapat mengetahui tingkat kepuasan pengguna layanan dan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan layanan.
Narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Analis Kebijakan Muda Kementerian PANRB, Fanoeel Thamrin dalam paparannya menyampaikan bahwa Monev dan Sosialisasi Pelayanan Publik ini merupakan langkah strategis yang dilakukan guna memperkokoh tata kelola pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Analis Kebijakan Muda Badan Stategi Kebijakan Hukum Kemenkum RI, Haryono yang hadir secara daring bersama Unit Kerja Eselon I lainnya di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Sekjen menyampaikan bahwa melalui metode serta indikator survey yang tepat, pengukuran kepuasan layanan publik yang dilaksanakan secara berkala diharapkan dapat mendorong upaya organisasi dalam menciptakan layanan yang bersih, efektif dan efisien.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom di tempat lain mengatakan bahwa dengan memberikan layanan secara optimal, masyarakat merasakan kehadiran pemerintah melalui layanan prima yang diberikan oleh organisasi khususnya Kanwil Kemenkum Pabar.
Di Kanwil Kemenkum Pabar, kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, Muhayan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dwi Kristika Rohana, beserta JFT dan JFU.