
Manokwari – Dalam rangka memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan layanan bantuan hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) melaksanakan kegiatan Monitoring Lanjutan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kabupaten Manokwari, Jumat (20/02/2026) bertempat di Kantor Lurah Manokwari Timur.
Monitoring dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Pabar, Muhayan, bersama jajaran pemangku tugas dan fungsi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Turut hadir Lurah Manokwari Timur, Muhammad Adi Setyawan, beserta jajaran perangkat kelurahan.
Dalam pelaksanaannya, Muhayan menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan memastikan penyelenggaraan Posbankum berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses keadilan dan layanan bantuan hukum. Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan konsultasi, pendampingan, maupun mediasi hukum bagi masyarakat di tingkat kelurahan.
Melalui dialog langsung dengan jajaran Kelurahan Manokwari Timur, diperoleh gambaran bahwa karakteristik penduduk yang heterogen di wilayah tersebut menghadirkan dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat yang cukup kompleks. Sejumlah perkara yang telah difasilitasi melalui Posbankum antara lain perselisihan antarwarga, konflik batas tanah, hingga kasus pencurian yang memerlukan pendampingan serta mediasi hukum secara persuasif.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa keberadaan Posbankum di Kelurahan Manokwari Timur memberikan manfaat nyata dalam membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat secara cepat, sederhana, dan humanis. Muhammad Adi Setyawan menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Pabar, karena program Posbankum dinilai sangat membantu aparatur kelurahan dalam menangani permasalahan hukum warga secara lebih terstruktur. Kehadiran Posbankum juga berkontribusi dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di wilayah perkotaan dengan tingkat kompleksitas sosial yang tinggi.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Pabar berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan penguatan kapasitas pengelola Posbankum agar kualitas layanan tetap terjaga serta responsif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat. Koordinasi lintas sektor dan peningkatan literasi hukum masyarakat juga akan terus didorong guna memperluas jangkauan dan efektivitas program bantuan hukum di Kabupaten Manokwari.
Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Hukum dalam memastikan setiap warga negara memperoleh akses terhadap keadilan secara merata dan berkeadilan.


