
Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menyambut baik kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025. Kegiatan entry meeting ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan tinggi pratama, Pejabat Manajerial beserta tim keuangan Kanwil Kemenkum Papua Barat, Senin (01/12/2025).
Diketahui, Kanwil Kemenkum Pabar menjadi salah satu dari 5 kanwil di lingkungan Kementerian Hukum yang menjadi satker sampling untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK
Ketua Tim BPK, Dwiyani menyampaikan sejumlah poin penting terkait pelaksanaan pemeriksaan interim. Di antaranya meliputi dasar hukum pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, serta rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun sebelumnya yang masih memerlukan tindak lanjut dari entitas. Selain itu, BPK juga menyoroti beberapa aspek krusial seperti kebijakan signifikan dan penerapan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan transaksi dan pelaporan keuangan Tahun 2025, perubahan atau pengembangan sistem informasi terkait penyusunan laporan keuangan, serta penyempurnaan kebijakan akuntansi yang harus menjadi perhatian bersama.
Dwiyani juga memaparkan lingkup dan sasaran pemeriksaan, termasuk evaluasi atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2025. Pemeriksaan interim ini menjadi bagian dari upaya BPK memastikan kualitas penyajian laporan keuangan, kesesuaian regulasi, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, menyatakan kesiapan penuh jajarannya dalam menyediakan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan, serta berkomitmen mendukung kelancaran proses pemeriksaan demi meningkatnya pengelolaan keuangan yang akuntabel.



