Manokwari - Dalam rangka memperkuat kesadaran hukum di masyarakat, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum melalui Kanwil kementerian Hukum Papua Barat telah mengukuhkan 4 (empat) Desa/Kelurahan Binaan menuju desa /kelurahan sadar Hukum di Provinsi Papua Barat, Selasa (10/12/2024).
Kegiatan pengukuhan sekaligus penyerahan piagam penghargaaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom didampingi Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Edward James Sinaga sebagai bentuk apresiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat kepada Desa/Kelurahan Binaanatas partisipasi dan komitmennya menjadi Desa/kelurahan Sadar Hukum.
4 (empat) Desa/kelurahan yang baru dikukuhkan antara lain : kelurahan Padarni, kelurahan Sanggeng, kelurahan Wosi, dan Kampung Soribo. Pengukuhan siang itu, disaksikan secara langsung oleh Pj. Gubernur Papua Barat yang di wakili oleh Kasubid JDIH Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat dan Bupati Manokwari yang di wakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat kampung Kabupaten Manokwari serta Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Ieriman Manda beserta staff.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menyampaikan pengukuhan desa/kelurahan binaan sadar hukum yang dilaksanakan pada hari ini merupakan langkah awal untuk menetapkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan memberikan Penghargaan Anubhawa Sasana pada tahun 2025 mendatang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat juga menyampaikan bahwa Desa/Kelurahan yang telah dikukuhkan wajib untuk melaporkan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum yang telah dilaksanakan di Desa/Kelurahannya masing-masing kepada Pembinanya dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat.
Pada kesempatan yang ada, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari dalam hal ini Bupati serta jajarannya karena telah menunjukan komitmen kuat dan membangun kerja sama yang sangat baik dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat demi terwujudnya pembentukan Desa/Kelurahan sadar Hukum.