Manokwari - Kegiatan Pra Rekonsiliasi Penyusunan Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester II dan Tahunan Tahun 2024 TA 2025 dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat bersama Satuan Kerja (Satker) Imigrasi dan Pemasyarakatan dan HAM resmi ditutup pada Kamis, (9/1).
Sebelum menutup kegiatan ini Kepala Subbagian pengelolaan Keuangan dan BMN, Adriani Gani Balanehu menyampaikan bahwa dengan telah dilakukannya pra rekon ini diharapkan dapat mewujudkan pelaporan keuangan yang akurat dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), serta dapat mempertahanan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berlangsung selama 2 hari, pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh Narasumber/pendamping dari Akuntansi dan Pelaporan Kementerian Hukum, Kementerian IMIPAS, dan Kementerian HAM dan Korwil Kanwil papua barat, serta penanggungjawab Laporan Keuangan dan BMN tiap satker di Papua Barat.