
Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (kanwil Kemenkum Pabar) melakukan berbagai upaya percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Manokwari melalui rangkaian audiensi dan sinergi lintas Distrik dengan perangkat daerah provinsi, Kamis (04 Desember 2025).
Tim percepatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melakukan pertemuan dengan Kepala Lurah Sowi, Kepala Lurah Andai, serta Kepala Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur, dan Manokwari Selatan. Seluruh kepala distrik menyampaikan dukungan positif atas percepatan pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing.
Dalam pertemuan dengan Kepala Distrik Manokwari Timur dan Manokwari Selatan, tim mendapat kesempatan untuk hadir dalam agenda pemerintahan distrik yang akan datang. Nantinya, tim akan diberi ruang untuk menyampaikan pentingnya pembentukan Posbankum kepada jajaran pemerintah kampung dan kelurahan.
Sementara itu, Kepala Distrik Manokwari Barat menegaskan dukungan penuh terhadap program percepatan tersebut. Ia juga menyatakan kesiapan membantu mengoordinasikan para kepala distrik lainnya di Kabupaten Manokwari untuk memperluas jangkauan pembentukan Posbankum.
Langkah koordinatif turut diperkuat melalui audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua Barat. Dalam pertemuan itu, DPMK menyatakan kesiapan menerbitkan surat kepada seluruh pemerintah kabupaten di Papua Barat guna mendorong percepatan pembentukan Posbankum di tingkat provinsi.
Rangkaian audiensi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun sinergi lintas pemangku kepentingan, terutama untuk memastikan layanan bantuan hukum tersedia secara merata dan mudah diakses hingga ke tingkat kampung.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom berharap sinergi dan kolaborasi ini selanjutnya berkelanjutan hingga Posbankum terbentuk di seluruh wilayah kerja yang menjadi target.



