Manokwari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom, mendorong percepatan pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Papua Barat. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah terkait Penguatan Ekonomi dan Kelembagaan Koperasi yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat bertempat di Hotel Aston Manokwari pada Kamis (14/8).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere, yang membacakan sambutan Gubernur Papua Barat. Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa koperasi merupakan motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus sarana pengelolaan potensi sumber daya alam secara profesional, mandiri, dan berkelanjutan. Ia juga menekankan perlunya sinergi erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk mewujudkan koperasi yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing.
Sejalan dengan arahan gubernur, Kakanwil Kemenkum Papua Barat memaparkan materi yang menitikberatkan pada aspek teknis hukum pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk kemudahan pengesahan pendirian dan perubahan anggaran dasar, tindak lanjut Instruksi Presiden, serta implementasi Permenkum No. 13 Tahun 2025. Ia juga memaparkan perkembangan pembentukan koperasi baik secara nasional maupun di Papua Barat dan Papua Barat Daya, lengkap dengan data per kabupaten/kota.
Rakornis ini dihadiri para Kepala Dinas Koperasi dan UKM se-Papua Barat, pimpinan OPD terkait, serta jajaran Kanwil Kemenkum Papua Barat. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara narasumber dan peserta, membahas langkah strategis untuk memperkuat koperasi desa/kelurahan demi peningkatan ekonomi rakyat di Papua Barat.