
Kabupaten Bogor – Kegiatan Supervisi Usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa Tahun Anggaran 2027 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) memasuki hari kedua pada Kamis, 26 Februari 2026 bertempat di Wisma Pengayoman, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Supervisi hari kedua dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum, Rahmi Widhiyanti, yang didampingi Kepala Bagian Program dan Anggaran, Lisca Presylia Walujo, beserta Tim Supervisi Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum dan Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dwi Kristika Rohana, bersama Anggota Tim Kerja Program dan Pelaporan serta Operator BMN.
Pembahasan dan diskusi pada hari kedua ini merupakan lanjutan dari agenda hari pertama, dengan fokus pada pendalaman rincian usulan belanja modal dan belanja sewa Tahun Anggaran 2027. Dalam arahannya, Rahmi Widhiyanti menegaskan bahwa belanja modal harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, terutama pada saat akan melakukan revisi anggaran. Ia mengingatkan agar satuan kerja tetap konsisten dalam perencanaan dan realisasi belanja modal.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap usulan harus benar-benar dipertimbangkan secara matang agar tidak sia-sia dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kebutuhan yang memang sudah tersedia anggarannya segera direalisasikan dan tidak ditunda-tunda. “Kebutuhan selagi ada agar segera dibelanjakan, jangan menunda karena kita tidak tahu apakah ke depan akan tetap diberikan atau tidak,” tegasnya. Menurutnya, semakin lama belanja direalisasikan, potensi temuan dalam pemeriksaan juga semakin besar.
Rahmi menekankan bahwa seluruh usulan yang diajukan harus benar-benar merupakan prioritas dan kebutuhan riil di daerah. Dengan perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan, diharapkan ke depan tidak lagi terjadi revisi serta konsistensi tetap terjaga. Ia juga mengingatkan bahwa saat ini seluruh proses pengelolaan anggaran telah berbasis sistem, sehingga setiap tahapan harus dilakukan dengan cermat dan akuntabel.
Mengakhiri arahannya, ia berharap agar kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran di lingkungan Kanwil Kemenkum Papua Barat semakin baik dari waktu ke waktu.
Pada kesempatan yang sama juga, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum juga mengucapkan ucapan terima kasih kepada Tim Supervisi atas arahan, bimbingan, dan pendampingan yang diberikan sehingga proses supervisi dan finalisasi usulan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan hari kedua, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara hasil reviu usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa TA 2027 oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum bersama Tim Kanwil Kemenkum Papua Barat dan Tim Supervisi. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif, transparan, dan tepat sasaran guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di wilayah Papua Barat.


