
Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan beserta jajaran melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi terkait rencana pembentukan serta penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Rabu (12/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Muhayan menyampaikan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum di daerah sebagai sarana pemberi layanan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. Keberadaan Posbakum juga merupakan wujud implementasi prinsip negara hukum yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh keadilan.
Yan Ayomi menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen Pemerintah Daerah untuk mendukung proses pembentukan Posbankum. Yan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Papua Barat akan menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Muhayan berharap hasil koordinasi ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat nyata dari layanan hukum yang mudah diakses, transparan, dan berkeadilan.


