Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum, Kamis (11/09/2025).
Rapat yang diselenggarakan secara virtual dipimpin langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik. Kegiatan ini membahas sinergitas tugas dan fungsi kedua instansi dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, serta fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom menegaskan bahwa Setahun Bekerja, Kementerian Hukum terus Bergerak dan Berdampak bagi pentingnya konsistensi langkah dan kontribusi nyata dalam setiap program kerja. “Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi pusat dan daerah, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat melalui regulasi yang lebih responsif dan selaras dengan kebijakan nasional,” ujarnya.
Partisipasi Kanwil dalam rapat ini menunjukkan komitmen berkelanjutan untuk mendukung implementasi Perjanjian Kerja Sama, memastikan pengharmonisasian peraturan daerah berjalan efektif, efisien, dan berdampak positif bagi masyarakat.