
Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara virtual. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum terkait pengelolaan sumber daya manusia berbasis kompetensi dan sistem merit, Selasa (27/01/2026).
Kegiatan diawali dengan laporan sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom), Eva Gantini. Dalam laporannya, Eva menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi capaian kinerja Puspenkom Tahun 2025 serta rencana kerja Puspenkom Tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai penilaian kompetensi serta pemanfaatan hasil penilaian kompetensi dalam penerapan manajemen talenta.
Disebutkan bahwa peserta sosialisasi penilaian kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum berjumlah 473 orang, yang terdiri dari 63 peserta luring dan 410 peserta daring .
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus keynote speech dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Suwardani. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa manajemen talenta merupakan strategi organisasi untuk memastikan pegawai berpotensi tinggi tidak mengalami stagnasi, pengisian jabatan dapat dilakukan secara terencana dan objektif, serta keberlanjutan kepemimpinan organisasi tetap terjaga. Ia juga mengajak seluruh pimpinan untuk bersama-sama menjadikan kompetensi dan manajemen talenta sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar program semata.

Kepala Biro SDM, Sunu Tedy Maranto, dan Asesor SDMA Ahli Utama, Sutrisno, memaparkan capaian kinerja tahun 2025, penilaian kompetensi dalam rangka kenaikan jenjang jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum, serta kalender penilaian kompetensi dalam rangka pemetaan kompetensi di kantor wilayah tahun 2026.
Sementara itu, Asesor SDMA Ahli Madya BPSDM Hukum, Dewi Sri Handayani dan Kepala Bagian Pengembangan Karier SDM, Andik Prasetyo menyampaikan materi mengenai pengertian kompetensi, instrumen pemanfaatan hasil penilaian kompetensi di Kementerian Hukum, kategori dan nilai sistem merit berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 40 Tahun 2018, serta penilaian manajemen talenta berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Manajemen Karier PNS.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja, termasuk Kanwil Kemenkum Pabar, dapat semakin memahami dan mengimplementasikan penilaian kompetensi serta manajemen talenta secara optimal guna mendukung terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing.



