
Manokwari - Dalam rangka memberikan perlindungan Kekayaan Intelektual pelaku usaha di wilayah Papua Barat, Kantor WIlayah Kementerian Hukum Papua Barat melakukan kunjungan terhadap salah satu pelaku usaha di Manokwari yakni Rumah Makan "Sate Tawaqal"-SP5 Manokwari, Sabtu (10/05).
Tim Kanwil Kemenkum Pabar yang terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra, Kepala Divisi P3H, Muhayan beserta Tim Pelayanan Hukum memberikan sosialisasi kepada pemilik rumah makan "Sate Tawaqal", Sri Suhartini terkait tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Papua Barat khususnya terkait Kekayaan Intelektual.
Kesempatan tersebut juga digunakan tim untuk memberikan edukasi terkait manfaat kekayaan intelektual bagi pelaku usaha dalam melindungi merek dagang dan rahasia dagang tidak terkecuali di bidang kuliner.
Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Pabar berupaya meningkatkan dan menumbuhkan kesadaran publik terkait pentingnya perlindungan KI.
"Penting bagi masyarakat untuk mengetahui potensi-potensi apa saja yang diperoleh dengan mendaftarkan merek, rahasia dagang maupun kekayaan intelektual lain yang dimilikinya." Ujar Piet




















