
Manokwari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melaksanakan kegiatan pencatatan data lokasi 15 Balai Kampung yang tersebar di wilayah Manokwari (Kamis, 27/11/2025) dalam rangka persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Manokwari.
Pendataan dilakukan oleh Tim Penyuluh Hukum yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Muda, Ieriman Manda dengan tujuan memperoleh informasi faktual mengenai lokasi yang berpotensi menjadi titik layanan bantuan hukum. Langkah ini penting untuk memastikan penempatan Pos Bantuan Hukum dapat tepat sasaran, mudah dijangkau, serta mampu memberikan layanan optimal kepada masyarakat kampung dan kelurahan yang membutuhkan pendampingan hukum gratis.
Dalam pelaksanaannya, Tim melakukan survei lapangan serta berkoordinasi singkat dengan aparat kampung untuk mengidentifikasi dukungan fasilitas dengan melakukan pendokumentasian serta pengecekan titik layanan koordinat melalui aplikasi Google Maps sebagai dasar pemetaan wilayah layanan bantuan hukum.

Dengan selesainya pendataan 15 Balai Kampung tersebut, data yang terkumpul diharapkan menjadi acuan penting dalam proses penetapan lokasi serta percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Manokwari.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan bantuan hukum dapat hadir lebih dekat, merata, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


