Manokwari – Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) mengikuti kegiatan Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kemenkum Republik Indonesia, senin (17/3/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai 17 Maret hingga 10 April 2025 ini diikuti oleh Kakanwil Kemenkum Pabar (Piet Bukorsyom), Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Adel Chandra) dan Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (Muhayan) dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui Zoom Meeting dan e-Learning Kementerian Hukum.
Kepala BPSDM Hukum (Gusti Ayu Putu Suwardani) dalam sambutannya membuka kegiatan mengungkapkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam memberikan layanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Beliau berharap melalui pelatihan ini seluruh jajaran kantor wilayah mampu mengemban tugas substansi 5 Unit Kerja Eselon I diantaranya : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Ditjen Kekayaan Intelektual, Badan Strategi Kebijakan, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional.
"Kami berharap bahwa materi-materi yang nanti akan disampaikan mampu untuk mendorong Kantor Wilayah melakukan rencana aksi sesuai dengan tugas dan fungsi mewakili dari 5 Unit Kerja Eselon I dimaksud," tambahnya.