
Manokwari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum apua Barat, Piet Bukorsyom beserta jajaran turut hadir mengikuti Sosialisasi Penerapan Pola Kerja Fleksibel bagi Pegawai di lingkungan Kemenkum melalui Zoom Meeting pada Selasa (04/03/2025).
Mengikuti kegiatan dari ruang rapat Kantor Wilayah, Kakanwil didampingi oleh Kadiv P3H, Muhayan, serta Kadiv Yankum, Adel Chandra. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkum Papua Barat.
Dalam Sosialisasi tersebut, Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Tata Usaha, Dewi Ambarwati, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan baru yang akan diterapkan guna meningkatkan efektivitas serta keseimbangan kerja pegawai. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkum Nomor SEK-4.OT.02.02 Tahun 2025 tanggal 27 Februari 2025 tentang Pola Kerja Fleksibel bagi Pegawai di Lingkungan Kemenkum.
Dijelaskan bahwa pola kerja fleksibel ini menerapkan dua mekanisme, yakni Work From Office (WFO) pada hari Senin hingga Kamis dan Work From Anywhere (WFA) pada hari Jumat. Dalam pelaksanaannya, setiap pegawai diharapkan dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk tetap berkoordinasi serta menjalankan tugas secara efektif.




















