
Mansel, - Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat memberikan dukungan penuh terhadap upaya perluasan akses bantuan hukum hingga ke tingkat kampung, sebagaimana terwujud dalam kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kampung yang digelar di Balai Kampung Sidomulyo, Distrik Oransbari, Jumat (28/11).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan tersebut turut menjadi perhatian Kanwil Kemenkum Papua Barat, mengingat pembentukan Posbankum Kampung merupakan bagian penting dari penguatan budaya sadar hukum serta peningkatan akses keadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah perkampungan.
Dalam kegiatan itu, para peserta yang terdiri dari 14 Kepala Kampung mendapatkan pemaparan mengenai urgensi Posbankum sebagai layanan hukum garis depan. Posbankum diharapkan mampu menjadi ruang konsultasi awal serta membantu masyarakat memperoleh pendampingan dan informasi hukum yang akurat dan mudah dijangkau.

Kanwil Kemenkum Papua Barat memandang kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mendukung implementasi program bantuan hukum, termasuk memfasilitasi masyarakat kurang mampu untuk mengakses layanan yang menjadi hak konstitusional mereka. Kehadiran Posbankum Kampung dinilai akan mempercepat perluasan layanan sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah kampung dan pemerintah daerah.
Sebagai bentuk komitmen bersama, 14 Kepala Kampung menandatangani Surat Keputusan (SK) Posbankum dan SK Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Penandatanganan ini menjadi tonggak penting bagi terbangunnya ekosistem masyarakat sadar hukum yang berkelanjutan di Distrik Oransbari.
Sejalan dengan itu, turut dilakukan tedding lokasi guna memastikan keakuratan titik koordinat rencana Posbankum Kampung sebagai bagian dari penyusunan data pendukung. Langkah ini menjadi elemen penting dalam penataan administrasi dan perencanaan keberlanjutan layanan.

Kanwil Kemenkum Papua Barat mengapresiasi antusiasme para Kepala Kampung yang aktif terlibat dalam proses pembentukan Posbankum. Semangat kolaboratif ini menjadi modal besar untuk mewujudkan masyarakat yang lebih terlindungi hak-haknya dan memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan keadilan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Papua Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperluas layanan bantuan hukum di Papua Barat, termasuk memastikan keberlanjutan program Posbankum Kampung sebagai bagian dari upaya pemerataan akses hukum di seluruh wilayah.

