
Manokwari – Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, melantik dua Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kaimana serta Sembilan Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, dan Fakfak yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Pabar, Selasa (09/12/2025).
Dalam sambutannya, Piet Bukorsyom menyampaikan bahwa PPNS yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas berdasarkan nilai-nilai Hak Asasi Manusia, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kemampuan PPNS dalam mengidentifikasi setiap permasalahan yang timbul, terutama di wilayah Papua Barat yang dikenal memiliki tantangan penegakan hukum cukup kompleks.
Selain itu peran strategis Anggota MPD dalam mengawasi pelaksanaan jabatan notaris agar tidak menyimpang dari kewenangannya dan tetap berpegang pada kode etik serta peraturan perundang-undangan. Ia berpesan agar anggota MPD tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan untuk memastikan pelayanan kenotariatan berjalan profesional dan berintegritas.
Menutup kegiatan, Piet Bukorsyom berharap seluruh PPNS dan Anggota MPD yang dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, mematuhi sumpah jabatan, dan memperkuat komunikasi dengan para pemangku kepentingan di daerah. Menurutnya, koordinasi yang baik akan membantu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan secara efektif dan tepat sasaran.


