
Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat turut serta dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program Pembinaan Hukum Nasional yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu (12/02). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan strategi dalam menjalankan tugas pembinaan hukum di daerah, terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran.
Turut hadir dalam Rakernis tersebut secara daring, Kepala Kantor Wilayah, Piet Bukorsyom, bersama jajaran, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan, serta Kepala Bagian Umum, Dwi Kristika Rohana beserta staf.
Rakernis ini dibuka langsung oleh Kepala BPHN, Min Usihen, yang menekankan pentingnya peran Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tugas BPHN dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Meskipun dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran, ia menegaskan bahwa kinerja dan kualitas pelayanan hukum harus tetap terjaga dan ditingkatkan.
“Kami berharap Kakanwil segera beradaptasi untuk meningkatkan pelayanan dan pembinaan hukum kepada masyarakat. Efisiensi tidak boleh menjadi kendala dalam memberikan akses hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Min Usihen.
Salah satu program prioritas yang dibahas dalam Rakernis kali ini adalah pembentukan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan pada tahun 2025. Min Usihen menegaskan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum sangat penting untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil yang masih sulit mendapatkan layanan hukum yang memadai.
“Kami berharap teman-teman di Kanwil dapat mendorong pendirian Pos Bantuan Hukum di berbagai daerah, khususnya di wilayah yang masih minim akses hukum. Ini adalah langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat kecil,” tambahnya.
Dengan adanya Rakernis ini, diharapkan koordinasi antara BPHN dan Kantor Wilayah Kemenkumh di seluruh Indonesia semakin solid. Sinergi yang kuat diharapkan mampu menghadirkan solusi hukum yang lebih inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat, terutama di Papua Barat, yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam akses terhadap layanan hukum.
Rakernis ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kemenkumham untuk terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih baik, efektif, dan efisien demi terwujudnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.





















