Manokwari, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Raja Ampat Tahun 2025, Selasa (9/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Reformasi Birokrasi (RB) Kanwil Kemenkum Papua Barat ini dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan. Kegiatan juga dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Raja Ampat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Hukum Setda Raja Ampat, serta Biro Hukum Setda Papua Barat Daya.
Agenda rapat membahas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 serta Ranperbup tentang Pedoman Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat.
Jalannya pembahasan berlangsung konstruktif dengan berbagai masukan teknis dari tim perancang peraturan perundang-undangan, khususnya terkait terminologi hukum, sistematika, dan penyesuaian format sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemerintah daerah menyatakan menerima saran tersebut dan berkomitmen menindaklanjutinya.
Rapat ditutup secara resmi oleh Ketua Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Papua Barat dengan harapan hasil harmonisasi ini dapat mempercepat finalisasi dan penetapan kedua regulasi daerah tersebut.