
Manokwari - Dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) kini telah memasuki tahapan Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI. Desk Evaluasi dilaksanakan secara virtual di Aula Kanwil Kemenkum Pabar, Rabu (07/05/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi menyampaikan dukungannya dalam mendorong Kanwil Kemenkum Pabar untuk terus melakukan pembangunan zona integritas mengingat Kanwil Kemenkum Pabar merupakan 1 dari 7 Kanwil Kemenkum yang belum meraih predikat WBK.
"Kantor Wilayah (Kemenkum) Papua Barat menjadi perhatian utama kami mengingat Kanwil Pabar belum meraih WBK terlebih lagi merupakan satu-satunya kantor wilayah di bawah pemantauan Inspektur Wilayah IV yang belum meraih WBK." ucap Bambang.
Selanjutnya Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom memaparkan progres pembangunan zona integritas pada Kanwil Kemenkum Pabar dan menampilkan video terkait alur pelayanan serta sarana prasarana penunjang pelayanan publik.
Piet Bukorsyom dalam paparannya menyampaikan progres pembangunan zona integritas yang meliputi 6 area perubahan yakni manajemen perubahan, Penataan tata laksana, Manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Atas pemaparan dan pemutaran video, TPI menyampaikan pertanyaan khususnya terkait inovasi yang diberikan dalam memberikan kemudahan kepada publik khususnya yang ada di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Selain itu, TPI memberikan koreksi serta masukan terkait data dukung yang telah diupload dalam aplikasi e-RB juga terkait paparan dan video alur pelayanan yang ditampilkan.
Piet Bukorsyom seusai kegiatan, menyampaikan apresiasi atas kinerja, dukungan dan kerja sama Tim Kerja Pembangunan ZI Kanwil Kemenkum Pabar serta unsur penunjang lainnya.
Di Kanwil Kemenkum Pabar, Desk Evaluasi dihadiri oleh seluruh anggota Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas, helpdesk dan PPNPN pada Kanwil Kemenkum Pabar.




























