Depok – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melalui Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (HRBTI) mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan IV (B12) Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung selama 6 hari (9-14 Desember 2024) dilaksanakan di BPSDM Hukum dan HAM, Selasa (10/12).
Koordinator RB Inspektorat Jenderal, Kesuma Negara dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakannya Monev ini untuk memastikan pemenuhan data dukung RKT RB Tahun 2024 maksimal bagi seluruh satuan kerja.
"Nilai RKT RB tahun ini akan menjadi baseline bagi seluruh Kementerian, Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan dibawah Kemenko Hukum, HAM dan Imipas.
Sementara itu, Staf Ahli (Sahli) Kementerian Hukum Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi, Dr. Sucipto memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka jalannya kegiatan. Dalam sambutannya, Sucipto menjelaskan pentingnya Reformasi Birokrasi.
“Strategi reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan HAM harus dipersiapkan dengan baik karena RB ini memiliki peran penting dalam Kementerian. Salah satu strategi diantaranya dengan Meningkatkan nilai indeks SPBE, survey kepuasan masyarakat,” jelasnya
Lebih lanjut, Sucipto menyinggung Grand Design RKT RB Kementerian Hukum di tahun 2025 yang akan dipersiapkan sebaik mungkin, yang mana salah satunya yaitu satuan kerja harus memperoleh predikat WBK/WBBM dengan menerapkan Zona Integritas (ZI) di setiap satuan kerja.
Menutup arahannya, Staf ahli berpesan kepada seluruh peserta agar selalu bekerja dengan menerapkan tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).