Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat mengadakan Rapat Penyusunan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) didampingi Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Hukerma) Kementerian Hukum RI, Kamis (14/08/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk memaksimalkan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Papua Barat dan instansi/Lembaga mitra kerja yang ada di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, Muhayan dihadiri secara luring oleh Kepala Divisi Yankum, Adel Chandra, pejabat struktural dan fungsional, serta tim kerja bidang Humas. Sedangkan Kepala Bagian Kerja Sama, Ismet bersama Ketua Tim Kerja Sama, Youngest Non Itah dan tim Kerja Sama Biro Hukerma hadir secara daring.
Rapat tersebut berfokus pada substansi dan struktur naskah PKS yang dipandu oleh M. Lutfi. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan muali dari dasar perjanjian yang akan menjadi landasan hukum, ruang lingkup kerja sama yang mencakup bidang dan kegiatan yang disepakati, jangka waktu hingga hak, kewajiban dan tanggung jawab antara kedua belah pihak.
Muhayan saat memberikan closing statement menyampaikan harapannya agar melalui pendampingan oleh biro Hukerma, dapat tercipta naskah PKS yang bermanfaat untuk kelancaran tugas dan fungsi instansi/Lembaga mitra terkait dan tentunya Kanwil Kemenkum Pabar dalam memberikan layanan hukum makin mudah.