
Sorong - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melakukan silaturahmi dengan Wakil Gubernur Papua Barat Daya guna memperoleh dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Sorong, Selasa (24/02/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adelchandra dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi, bertemu Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau di Kantor Gubernur Papua Barat Daya.
Dalam kesempatan tersebut, Marlen menyampaikan dua hal penting. Pertama terkait urgensi pembentukan Posbankum sebagai upaya menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan, terpencil dan kurang mampu. Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan konsultasi dan pendampingan hukum, sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukumnya.
Selain itu juga disampaikan permohonan dukungan terhadap rencana pembangunan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Provinsi Papua Barat Daya. Rencana tersebut bertujuan untuk memperkuat kehadiran dan optimalisasi pelayanan hukum di wilayah provinsi baru, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, cepat, dan terintegrasi.
Ahmad Nausrau menyambut baik inisiatif tersebut dan memberikan apresiasi atas langkah Kanwil Kemenkum Pabar dalam memperluas akses keadilan di daerah. Dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya disampaikan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan pelayanan hukum dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Usai pertemuan, Marlen menyampaikan harapannya agar sinergi antara Kanwil Kemenkum Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya semakin memperluas dan mendekatkan pelayanan hukum di wilayah Papua Barat Daya khususnya Kabupaten Sorong sehingga layanan hukum makin mudah dapat segera terwujud.



