Teluk Wondama- Tim Akselerasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melaksanakan pendampingan penilaian IRH Tahun 2024 di Kabupaten Teluk Wondama. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan data yang diperlukan oleh Pemerintah Daerah dalam penilaian reformasi hukum. Pelaksanaan pendampingan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Akselerasi yang juga Kepala Divisi Administrasi, Edward James Sinaga. Bertempat di Ruang Kerja Biro Hukum Kabupaten Teluk Wondama, Kamis (14/11).
Kedatangan Tim Sekretariat IRH disambutKepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Teluk Wondama, beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Tim Sekretariat IRH berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah KabupatenTeluk Wondama. Mengidentifikasi beberapa variabel pengukuran yang belum diisi secara penuh, antara lain Pengharmonisasian Produk Hukum Inisiatif DPRD, Pengharmonisasian Produk Hukum Pemerintah Daerah (Peraturan Kepala Daerah), dan Pengelolaan JDIH.
Kristiana M. Samosir memaparkan Pedoman Penilaian IRH Tahun 2024 yang mencakup empat variabel utama:
- Tingkat koordinasi dalam harmonisasi regulasi
- Kompetensi aparatur sipil negara sebagai perancang perundang-undangan (legal drafter)
- Kualitas hasil reviu peraturan perundang-undangan dalam mendorong re-regulasi atau deregulasi
- Penataan Database Peraturan Perundang-undangan
Dalam pendampingan tersebut, terungkap bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama belum mengunggah semua data yang diperlukan. Tim Sekretariat IRH mendorong agar pengunggahan data segera dilakukan dan memberikan saran agar Pemerintah Daerah melengkapi semua data dukung. Untuk variabel yang belum lengkap, Tim menyarankan pembuatan Surat Keterangan yang mencantumkan alasan dan data dukung penyebab kendala yang dihadapi.
Tim Sekretariat IRH juga menekankan pentingnya melakukan penilaian mandiri setelah data diunggah secara lengkap, mengingat batas waktu yang semakin dekat. Mereka mendorong Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama untuk segera mengunggah data dukung dan melakukan penilaian mandiri pada tahun 2024 ini.