Manokwari - Menindak lanjuti arahan Menteri, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat menggelar rapat internal secara Virtual bersama jajaran dan para KaUPT, Senin (28/10). Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Piet Bukorsyom memimpin jalannya kegiatan diruang rapat Kantor Wilayah lantai 1.
Dalam kesempatannya Kakanwil menekankan terkait arahan Menteri Hukum, sehubungan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian serta penggunaan anggaran hingga Desember 2024. Kakanwil menjelaskan kepada seluruh jajaran untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pengelolaan Anggaran agar melaksanakan dengan Baik dan Efisien:
- Semua satuan kerja diwajibkan untuk mengelola anggaran secara efisien khususnya sampai dengan tahun anggaran berjalan 2024, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial baik di pusat maupun di wilayah, untuk dikurangi atau ditiadakan;
- Rapat atau pertemuan yang berpotensi membebani keuangan diinstruksikan untuk dilakukan melalui Zoom meeting atau sarana virtual lainnya, guna menghemat biaya perjalanan dinas dan operasional lainnya.
2. Kontrol dan Pengawasan Pimpinan:
- Setiap pimpinan unit kerja di pusat maupun daerah wajib melaksanakan kontrol yang ketat terhadap pengelolaan anggaran;
- Jajaran pimpinan diminta untuk melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan pelaksanaan arahan ini berjalan dengan baik dan sesuai harapan.
3. Capaian realisasi anggaran Triwulan IV Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemenkumham Papua Barat.
Jalannya rapat ditutup dengan sesi tanya jawab, turut hadir secara langsung diruang rapat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Papua Barat beserta pejabat Administrator dan Pengawas, sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian mengikuti kegiatan secara virtual.