Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Kapasitas, Kanwil Kemenkum Pabar ikut Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan

Tingkatkan Kapasitas Kanwil Kemenkum Pabar ikut Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang undangan

Manokwari - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Muhayan) didampingi JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan mengikuti kegiatan Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan tema “Penyusunan Regulasi sebagai Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih” dari ruang rapat Lt.1 Kantor Wilayah Kemenkum Pabar.
Bertindak sebagai narasumber, Direktur Harmonisasi III (Unan Pribadi) menyampaikan materi tentang Dukungan Penyusunan Regulasi Dalam Program Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya :
a. Maksud dan tujuan pembentukan Instruksi Presiden yaitu untuk menjadi pedoman bagi penyelenggaraan koperasi di Daerah, mengoptimalkan dan mendorong pembentukan koperasi untuk pemerataan ekonomi, dan memajukan perekonomian Daerah;
b. Pembentukan Perkada koperasi desa/kelurahan merah putih dengan materi yang memuat: Kewenangan Pemerintah Daerah, pemberdayaan koperasi, satuan tugas, pelindungan koperasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, dan pendanaan; dan
c. Alur pengharmonisasian Perkada.
Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dr. Dhahana Putra). Dalam arahannya Beliau menegaskan bahwa Instruksi Presiden ini menyebutkan Kementerian Hukum memiliki kewenangan berkaitan dengan Pengesahan Koperasi dan juga dalam hal melakukan harmonisasi rancangan produk hukum daerah berkaitan dengan Perkoperasian.
Menurut beliau, Inpres ini merupakan kebijakan Presiden percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang merupakan upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
“Untuk itu Kantor Wilayah diharapkan dapat melaksanakan percepatan harmonisasi rancangan peraturan daerah dalam kurun 1 (satu) hari kerja berkaitan dengan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”,tambah Dhahana Putra.
Rapat strategis ini menghasilkan beberapa poin penting yang akan segera ditindaklanjuti secara konkret. Di antaranya adalah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat akan melaksanakan percepatan harmonisasi rancangan peraturan daerah dalam kurun 1 (satu) hari kerja berkaitan dengan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

WhatsApp Image 2025 04 24 at 14.38.54 5a71d921

WhatsApp Image 2025 04 24 at 14.38.54 56cfc350
WhatsApp Image 2025 04 24 at 12.40.36 fda4a642
#kanwilkemenkumPabar
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PAPUA BARAT


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   JL. Brigjen Marinir Abraham O. Atururi - Manokwari
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-485-554
PikPng.com email png 581646   pabar.humaslap@gmail.com