
Manokwari – Guna meningkatkan kualitas layanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Data Standar Layanan yang ada di Kantor Wilayah. Dilaksanakan secara Virtual yang terpusat di ruang rapat Kanwil, Senin (10/02).
Kepala perwakilan Ombudsman RI untuk Papua Barat, Amus dalam sambutannya menyatakan bahwa “Ombudsman akan selalu hadir untuk mengawasi setiap pelayanan yang diberikan kepada Masyarakat baik pelayanan dari Kementerian/Lembaga,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Papua Barat memberikan sambutan sekaligus membuka jalannya kegiatan. “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempermudah dan meningkatkan kualitas layanan yang ada di Kanwil,” jelasnya.
Oleh karena itu kami mengundang para pengguna layanan dan pengawas layanan untuk Bersama-sama berdiskusi memberikan masukan terkait pemutakhiran data standar layanan yang ada di kantor kami. “Saya berterima kasih kepada para peserta dan Ombudsman yang telah hadir dalam kegiatan ini,” ucapnya.
Kakanwil membuka secara resmi jalannya kegiatan, dilanjut dengan pemaparan draft standar layanan yang dibahas Bersama dengan para peserta Focus Group Discussion. Dengan kegiatan ini diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih baik.
Turut hadir dalam kegiatan yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi P3Hukum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Kepala Bagian TU dan Umum beserta jajaran.






