Sorong - Dalam rangka peningkatan layanan serta menciptakan kesamaan persepsi antar instansi pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) di Wilayah kerjanya, Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom melakukan koordinasi mengenai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) di intansi terkait di Kota Sorong, Jumat (02/05/2025).
Dalam kegiatan tersebut Piet Bukorsyom didampingi oleh Kabid Pelayanan KI, Achmad Djunaidi, dan Kabid Pelayanan AHU, Soleman Lilingan.
Di Kantor Imigrasi Sorong Kelas II TPI Sorong (Kanim Sorong), tim diterima langsung oleh Kakanim Sorong, Daud Randa Payung. Dalam pertemuan tersebut disampaikan beberapa hal antara lain terkait permohonan Kewarganegaraan seorang WNA asal Turki yang berdomisili di Raja Ampat. Diketahui, permohonan tersebut sedang dalam tahap verifikasi di Ditjen AHU yang Langkah berikutnya dalam pemantauan dari Badan Intelegen Negara (BIN) guna kepentingan negara.
Selanjutnya, disampaikan pula terkait anak-anak hasil perkawainan campur, yang mana anak-anak ini perlu dilakukan pendataan sehingga ketika Anak Berkewarganegaraan Ganda telah berusia 18 Tahun dapat memilih kewarganegaraannya sehingga tidak terjadi dwi kewarganegaraan.
Selain itu, disampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Pabar siap memfasilitasi pendaftaran hak cipta terkait maskot Kanim Sorong. Sebagai catatan, Kanwil Kemenkum Pabar telah mencatatkan maskot Kanim Kelas II Non TPI Manokwari di tahun 2024 lalu.
Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Sorong dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sorong dalam rangka rencana pelantikan Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang akan digelar secara kolektif pada bulan ini (Mei) 2025 di Kanwil Kemenkum Pabar.