
Manokwari – Sebagai upaya Direktorat Jenderal Peraturan Perundang- undangan (DJPP) dalam meningkatkan pengetahuan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Perancang Peraturan Perundang- undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat mengikuti kegiatan Pembinaan Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada, dan Forum Forum Pendalaman Materi untuk Perancang Peraturan Perundang- undangan, Selasa (14/01/25).
Sub Bidang Penyusun dan Perancang Produk Hukum Daerah Kemenkum Papua Barat mengikuti jalannya kegiatan yang dilaksanakan secara daring, di ruang Rapat lantai Kantor Wilayah. Direktur Jenderal Peraturan Perundang- undangan (Dirjen PP), Dhahana Putra memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi jalannya kegiatan.
Dalam arahannya, Dhahana mengatakan ada 4 (empat) poin penting yang disampaikan yaitu SDM, Sistem Informasi, Inovasi dan Kolaborasi. “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan SDM bagi para Perancang di lingkungan Kementerian Hukum, dan kedepannya akan dilakukan 3 minggu sekali,” ujarnya.
“Pemanfaatan Sistem Informasi sangatlah penting, dengan menggunakan aplikasi yang sudah ada maupun yang akan di launching seperti sistem informasi Harmonisasi, sistem informasi produk hukum daerah kita dapat meningkatkan ferform dalam menjalankan tugas dan fungsi. Terlebih lagi dengan kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau yang tidak dapat dijangkau secara langsung namun dengan Sistem Informasi dapat mengatasi masalah ini,” lanjutnya.
“Kepada seluruh kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk dapat membuat inovasi bagi kemajuan organisasi yang mungkin inovasi tersebut dapat digunakan secara nasional,” harapnya. Untuk memperlancar tusi dibutuhkan Kolaborasi, saya menghimbau kepada Kakanwil, Kepala Divisi, para Perancang untuk bekolaborasi dengan stake holder terkait baik itu pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjut dengan pemaparan materi dari tim DJPP terkait Pembinaan Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada, dan Forum Forum Pendalaman Materi untuk Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dilanjut dengan sesi tanya jawab.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan, Ka SubBid Pembentukan Produk Hukum Daerah, Hamid Baadila beserta para perancang.





